Disperindagkop UKM Kabupaten Wajo Studi Banding ke PD Pasar Surya

  Dengarkan Berita Ini

SURABAYA – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mendapatkan kunjungan kerja dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM), Pemerintah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (18/11). Kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding pengelolaan pasar tradisional.

Kunjungan kerja ini diikuti lima orang, dipimpin Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Pemerintah Kabupaten Wajo, Ambo Mai. Rombongan ini diterima Direktur Teknik Usaha PD Pasar Surya Suhendro bersama Sekretaris PD Pasar Surya Nurul Hadi dan beberapa kepala bagian.

Suhendro dalam pertemuan itu mengatakan sebagai pengelola pasar tradisional, pihaknya terus berupaya berinovasi untuk memberikan pelayanan, baik kepada pedagang, pengunjung maupun masyarakat. Salah satunya telah menerapkan pembayaran digital dengan QRIS.

“Kita menggandeng beberapa bank. Kami persilakan bank-bank itu masuk ke pasar-pasar kami,” katanya.

Suhendro juga menerangkan saat ini sedang menggelar ‘Lomba Pasar Pahlawan’. Lomba ini dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan. Lomba juga sekaligus dalam upaya menjadikan pasar lebih baik dari sebelumnya, terutama di bidang kebersihan dan estetika.

Diungkapkannya, jika pasar menjadi bersih dan secara estetika bagus dilihat, maka bakal menciptakan kenyamanan. “Baik untuk pedagang maupun pengunjung. Dengan demikian, masyarakat tidak akan segan berbelanja ke pasar kita,” terangnya.

Di sisi lain, Suhendro juga memberikan penjelasan tentang potensi dari perpasaran yang bisa mendatangkan pendapatan bagi perusahaan. Salah satunya, pengelolaan sampah yang kini sedang dijajaki dikerjasamakan untuk diolah sebagai sumber energi sebagai pengganti batu bara.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Pemerintah Kabupaten Wajo, Ambo Mai mengungkapkan kedatangannya untuk studi banding pengelolaan pasar. Dikatakan, di Kabupaten Wajo, pasar tradisional tidak dikelola oleh perusahaan daerah atau BUMD, melainkan oleh dinas.

“Sekarang ini ada rencana pembahasan raperda yang mengatur tentang pasar,” katanya.

Menurut dia, di Kabupaten Wajo pihaknya mengelola 32 pasar. Pengelolaan itu ada di Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM. “Kami berharap dari studi banding ini akan menjadi referensi pengelolaan pasar tradisional yang kami kelola,” tambahnya. (*)